Blog dan Artikel

Selamat datang di Goizin Media. Disini anda akan dapatkan berbagai informasi terkini terkait perizinan dan legalitas.

IMB Itu Restu Resmi

Bangun rumah tanpa IMB itu kayak nikah tanpa restu—bisa aja, tapi rawan masalah!

✅ Diakui hukum
✅ Aman & sesuai standar
✅ Gampang urus jual beli & bank
✅ Terhindar dari sanksi

Sekarang diganti jadi PBG, tapi fungsinya sama: restu resmi biar bangunanmu sah!

📞 +6281-1100-17081

5 Kesalahan Umum Saat Mendirikan PT

1.    Nama PT tidak sesuai aturan
Banyak yang asal pilih nama tanpa cek ke Kemenkumham, akhirnya ditolak.
2.    Modal disetor tidak jelas
Padahal wajib ada bukti setor modal di bank sesuai ketentuan.
3.    Tidak mengurus izin usaha
Punya akta saja tidak cukup, harus lanjut ke NIB dan izin OSS.
4.    Salah pilih bidang usaha (KBLI)
Jika KBLI tidak sesuai, bisa sulit saat ekspansi atau ikut tender.
5.    Mengabaikan kewajiban pajak

Alasan PT Tidak Bisa Menggunakan Nama yang Sama

Dalam hukum Indonesia, nama PT wajib unik dan tidak boleh sama dengan PT lain.
📌 Alasannya:
•    Untuk menghindari kebingungan publik dan konsumen.
•    Memberi identitas hukum yang jelas bagi perusahaan.
•    Melindungi hak merek dan reputasi perusahaan.
•    Menjaga transparansi bisnis serta mencegah penipuan.
Itulah sebabnya sebelum mendirikan PT, nama harus dicek ketersediaannya di Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kemenkumham.

Cara Mengubah Nama CV Secara Legal

Mengganti nama CV tidak bisa asal ganti di papan nama atau kartu nama. Secara hukum, perubahan nama harus melalui proses resmi agar tetap sah dan diakui pemerintah.
Langkah-langkahnya:
1.    Rapat Internal Pemilik – Pemilik dan sekutu CV harus sepakat.
2.    Akte Perubahan di Notaris – Notaris membuat akta perubahan nama CV.
3.    Daftar ke Kemenkumham – Mengajukan akta perubahan untuk disahkan.
4.    Perbarui NPWP dan Perizinan – Nama baru harus dicatat di dokumen pajak dan izin usaha.

Apakah PT Wajib Punya Alamat Kantor Fisik?

Ya, PT wajib punya alamat usaha. Tapi nggak harus sewa ruko kok!
Virtual office boleh, asal legal dan bisa digunakan untuk korespondensi resmi.
Pilihannya:
✅ Kantor fisik → cocok untuk usaha offline
✅ Virtual office → cocok untuk startup & bisnis online
Ingat: alamat akan tertera di akta & NPWP, jadi harus resmi dan bisa diverifikasi.
📞 +6281-1100-17081