#PBG #IMB #LegalitasUsaha #PerizinanBangunan #BangunanUsaha #IzinUsaha #RenovasiBangunan #DokumenPerusahaan #LegalitasBangunan #PerusahaanIndonesia #UMKM #BisnisAman #NIB #Ruko #Gudang #Pabrik

Kapan Perusahaan Wajib Mengurus PBG?

Perusahaan wajib mengurus PBG saat:
•    Membangun gedung baru untuk kantor, ruko, gudang, atau pabrik.
•    Renovasi besar yang mengubah struktur bangunan.
•    Membeli bangunan yang belum punya PBG.
•    Mengurus izin usaha yang membutuhkan legalitas bangunan.
PBG memastikan operasional bisnis aman, legal, dan sesuai standar.
📞 +6281-1100-17081


editor