Mengurus PBG/IMB Saat Bangunan Sudah Berdiri

Banyak pemilik usaha baru sadar pentingnya PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) setelah bangunannya berdiri. Tenang, PBG masih bisa diurus meski bangunan sudah jadi.
🔑 Proses yang Umum Dilalui:
•    📋 Audit teknis & dokumen oleh dinas terkait.
•    🏗️ Penyesuaian bangunan bila ada yang tidak sesuai aturan.
•    ✅ Jika lolos, PBG bisa diterbitkan untuk legalitas usaha.
Kesimpulan:
Lebih baik mengurus PBG sejak awal, tapi kalau telanjur, tetap bisa diurus agar bangunan legal & aman dipakai usaha.
📞 +6281-1100-17081


editor