Bangun Rumah Tanpa IMB, Apa Risikonya? 🏠⚠️

Mendirikan rumah tanpa IMB (Izin Mendirikan Bangunan) bisa berakibat serius.
Risikonya antara lain:
1.    🛑 Denda Administratif – Bisa kena sanksi hingga puluhan juta rupiah.
2.    🔨 Penghentian Pembangunan – Proyek bisa dihentikan paksa oleh pemerintah.
3.    🏚️ Pembongkaran Bangunan – Jika melanggar aturan tata ruang, bangunan bisa dibongkar.
4.    📑 Susah Urus Legalitas – Tanpa IMB, sulit urus sertifikat, jual-beli, atau agunan ke bank.
👉 Jadi, jangan nekat. Legalitas bangunan bukan cuma formalitas, tapi perlindungan jangka panjang bagi asetmu.
📞 +6281-1100-17081


editor